0 Comments

1. Apa Itu 3-MCPD dan GE?

3-MCPD (3-Monochloropropane-1,2-diol) dan GE (Glycidyl Esters) adalah senyawa kimia yang terbentuk selama proses pengolahan makanan, terutama dalam minyak nabati yang dipanaskan pada suhu tinggi. Senyawa ini termasuk dalam kategori kontaminan proses (process contaminants) yang dapat berdampak negatif pada kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan.

  • 3-MCPD: Terbentuk ketika minyak nabati (seperti minyak sawit) mengalami refinasi (pemurnian) pada suhu tinggi, terutama selama proses deodorisasi. Senyawa ini juga dapat ditemukan dalam produk seperti kecap, saus, dan makanan yang mengandung minyak terhidrogenasi.
  • GE: Senyawa ini merupakan prekursor dari glisidol, yang bersifat karsinogenik (memicu kanker). GE terbentuk selama pemanasan minyak pada suhu sangat tinggi, terutama dalam minyak sawit yang dimurnikan.

2. Sumber Makanan yang Mengandung 3-MCPD dan GE

Kedua senyawa ini banyak ditemukan dalam:

  • Minyak sawit olahan dan produk turunannya (margarin, shortening, krimer nabati).
  • Makanan yang digoreng (keripik, kentang goreng, gorengan).
  • Produk roti dan biskuit yang menggunakan minyak terhidrogenasi.
  • Kecap dan saus yang diproses dengan metode tertentu.

3. Dampak Kesehatan

  • 3-MCPD:
    • Dalam penelitian pada hewan, senyawa ini dapat menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan fertilitas (kesuburan), dan bersifat karsinogenik.
    • Badan Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menetapkan batas toleransi harian (TDI) 3-MCPD sebesar 2 μg/kg berat badan per hari.
  • GE (Glisidol):
    • Bersifat karsinogenik dan genotoksik (merusak DNA).
    • Tidak ada batas aman yang ditetapkan karena risikonya yang tinggi, sehingga paparan harus ditekan serendah mungkin (ALARA – As Low As Reasonably Achievable).

4. Regulasi dan Upaya Pengurangan

  • BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Indonesia dan lembaga internasional (EFSA, WHO) telah menetapkan batas maksimal 3-MCPD dan GE dalam produk makanan.
  • Industri makanan melakukan modifikasi proses produksi, seperti:
    • Menggunakan metode refining suhu rendah.
    • Memilih minyak dengan kadar diacylglycerol (DAG) rendah untuk mengurangi pembentukan GE.
    • Menerapkan teknologi enzimatis untuk mengurangi kontaminasi.

5. Tips untuk Konsumen

  • Kurangi konsumsi makanan yang digoreng berulang dengan minyak sawit.
  • Pilih produk minyak dengan sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) yang lebih aman.
  • Baca label kemasan untuk memastikan produk memenuhi standar keamanan pangan.

3-MCPD dan GE adalah senyawa berbahaya yang terbentuk selama pemrosesan minyak nabati. Meskipun tidak dapat dihindari sepenuhnya, pembatasan konsumsi dan pemilihan produk yang lebih aman dapat mengurangi risiko kesehatan. Regulasi ketat dan inovasi industri juga terus dikembangkan untuk meminimalkan paparan kedua kontaminan ini.

Berikut adalah beberapa referensi (rujukan) ilmiah dan regulasi terkait senyawa 3-Monochloropropane-1,2-diol (3-MCPD) yang dapat digunakan sebagai acuan:

1. Sumber Regulasi dan Pedoman Resmi

  1. European Food Safety Authority (EFSA)
    • EFSA Panel on Contaminants in the Food Chain (CONTAM). (2018). “Risk assessment of 3‐monochloropropane diol and its fatty acid esters”EFSA Journal, 16(1), 5083.
      DOI: 10.2903/j.efsa.2018.5083
      (Laporan lengkap tentang risiko 3-MCPD dan ester asam lemaknya dalam makanan).
  2. World Health Organization (WHO) & Food and Agriculture Organization (FAO)
    • Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA). (2017). “Evaluation of certain contaminants in food”WHO Technical Report Series, No. 1002.
      Link WHO
      (Membahas batas aman 3-MCPD dan rekomendasi TDI (Tolerable Daily Intake)).
  3. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia
    • Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2017 tentang “Batas Maksimum Cemaran Kimia dalam Pangan Olahan”.
      (Mengatur kadar maksimal 3-MCPD dalam produk pangan, termasuk kecap dan minyak).

2. Literatur Ilmiah dan Kajian Risiko

  1. Bakhiya, N., et al. (2011). “Toxicological assessment of 3-chloropropane-1,2-diol and glycidol fatty acid esters in food”Molecular Nutrition & Food Research, 55(4), 509-521.
    DOI: 10.1002/mnfr.201000550
    (Membahas toksisitas 3-MCPD dan ester glisidol).
  2. Zelinková, Z., et al. (2006). “Occurrence of 3-MCPD fatty acid esters in human breast milk”Food Additives & Contaminants, 23(11), 1140-1145.
    DOI: 10.1080/02652030600699322
    (Studi tentang keberadaan 3-MCPD dalam ASI dan implikasi kesehatan).
  3. Doležal, M., et al. (2015). “Formation and mitigation of 3-MCPD in the production of refined edible oil”European Journal of Lipid Science and Technology, 117(3), 351-358.
    DOI: 10.1002/ejlt.201400229
    (Strategi industri untuk mengurangi 3-MCPD dalam minyak nabati).

3. Sumber Tambahan

  1. Codex Alimentarius
    • Code of Practice for the Reduction of 3-MCPD Esters and Glycidyl Esters in Refined Oils and Food Products Made with Refined Oils (CAC/RCP 81-2011).
      Link Codex
      (Panduan internasional untuk industri dalam mengurangi kontaminan ini).
  2. U.S. Food and Drug Administration (FDA)
    • FDA Guidance Documents on “Chemical Contaminants in Food”.
      Link FDA
      (Kebijakan FDA terkait pemantauan 3-MCPD dalam pangan).

Catatan Penting:

  • 3-MCPD ester (bentuk terikat asam lemak) lebih banyak ditemukan dalam minyak nabati daripada bentuk bebasnya.
  • Penelitian terbaru terus dilakukan untuk memahami dampak jangka panjang paparan rendah 3-MCPD pada manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts